Lapas Wonogiri Bebaskan Empat Warga Binaan yang Memenuhi Syarat Pembebasan Bersyarat
Empat Warga Binaan Lapas Wonogiri Memenuhi Syarat Pembebasan Bersyarat
Wonogiri,
— SDN.com
Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri kembali melaksanakan proses Pembebasan
Bersyarat (PB) bagi empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin
pagi pukul 10.05 WIB.
Pembebasan
ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif
serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana di Lapas Wonogiri.
Proses
pembebasan berlangsung dengan tertib, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Petugas Lapas melakukan pengecekan berkas, pembacaan surat keputusan,
serta memberikan pengarahan sebelum para WBP resmi meninggalkan Lapas.
Kepala
Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat
merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan
perilaku positif.
“Pembebasan
bersyarat ini adalah hak bagi WBP yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan
komitmen untuk berubah. Kami berharap empat WBP yang bebas hari ini dapat
kembali ke masyarakat dengan baik, menerapkan pembinaan yang telah diberikan,
dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya,” tutur Siswarno.
Salah
satu WBP yang dibebaskan, berinisial AR, menyampaikan rasa syukur dan terima
kasihnya setelah menerima keputusan pembebasan bersyarat.
“Saya
sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini. Terima kasih kepada seluruh
petugas Lapas Wonogiri yang telah membimbing dan memberi arahan. Saya bertekad
untuk memperbaiki diri dan memulai hidup yang lebih baik,” ujar AR.
Dengan
pembebasan empat WBP ini, Lapas Wonogiri berharap mereka dapat kembali berperan
sebagai anggota masyarakat yang produktif serta menjaga komitmen untuk tidak
kembali tersangkut tindak pidana.
Lapas
Wonogiri juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan terbaik kepada
seluruh WBP sebagai bentuk tanggung jawab pemasyarakatan dalam mewujudkan
reintegrasi sosial. (red)
