Identitas ASN Tercermin, Batik KORPRI Warnai Apel Pagi di Lapas Pemuda Madiun
Apel Pagi di Lapas Pemuda Madiun
Madiun, – SDN.com
Bertempat
di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun,
seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan apel pagi dengan menggunakan seragam
batik KORPRI, Senin (17/11).
Kegiatan
ini dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Nomor SEK-10.SA.14.01
Tahun 2025 tentang Penggunaan dan Kelengkapan Pakaian Seragam Batik Korps
Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan. Pada Isi Surat Edaran poin G nomor 1 ditegaskan bahwa seluruh
pegawai wajib mengenakan batik KORPRI tanggal 17 pada setiap bulan.
Apel
pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bunyamin Husain. Dalam
amanatnya, Bunyamin menyampaikan pentingnya disiplin dan keseragaman dalam
berpenampilan sebagai bentuk profesionalitas aparatur negara.
“Penggunaan
batik KORPRI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga simbol
identitas, integritas, dan kebanggaan kita sebagai ASN. Kita harus terus
menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, serta menjaga nama baik institusi,”
ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, memberikan apresiasi atas
kekompakan jajaran dalam mematuhi ketentuan seragam dan menjaga kedisiplinan
pelaksanaan apel.
“Saya
menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan, termasuk penggunaan seragam,
merupakan cermin kedisiplinan kita sebagai ASN. Mari terus tingkatkan etos
kerja, kualitas pelayanan, dan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,”
tegas Wahyu.
Kegiatan
apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, sekaligus menjadi momentum
mempererat soliditas pegawai serta meneguhkan komitmen untuk terus memberikan
pelayanan terbaik di lingkungan pemasyarakatan. (RED).
