Sinergi Lintas APH, Kalapas Pemuda Madiun Silaturahmi ke Kejari Kota Madiun
Silaturahmi Kepala Lapas Pemuda Madiun
dengan Kejari Kota Madiun
Madiun, – SUARADEMOKRASINEWS.com
Kepala
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun bersama jajaran
melaksanakan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kamis
(7/5).
Kegiatan
ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak
Hukum (APH) dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Silaturahmi
tersebut bertujuan mempererat hubungan kerja lintas institusi sekaligus
menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam
mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang profesional, humanis, dan
berkeadilan di Kota Madiun.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa sinergi dan komunikasi
yang baik antar APH menjadi kunci penting dalam mendukung pelaksanaan tugas
Pemasyarakatan agar berjalan optimal.
“Melalui
silaturahmi ini kami berharap hubungan koordinasi dan kerja sama yang telah
terjalin baik dapat terus ditingkatkan. Dukungan dan kolaborasi antarinstansi
sangat diperlukan guna menciptakan sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan
humanis,” ujar Rudi.
Kunjungan
tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, yang
menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antarlembaga
penegak hukum.
“Sinergi
antar APH harus terus dijaga dan diperkuat demi mendukung penegakan hukum yang
profesional serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Kami menyambut
baik koordinasi yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun sebagai bentuk komitmen
bersama dalam memperkuat sistem peradilan pidana terpadu,” ungkap Komaidi.
Selain
itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan
tugas dan fungsi masing-masing instansi, termasuk upaya meningkatkan koordinasi
dalam penanganan administrasi hukum serta pembinaan warga binaan
pemasyarakatan.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan kolaborasi lintas APH di Kota Madiun semakin solid,
baik secara kelembagaan maupun dalam semangat kebersamaan, guna mendukung
penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
(RED).
