Pembangunan Ruas Jalan Rigid Beton Sumber Sari-Bruwok Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
SDN MADIUN-Sebagai langkah peningkatan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas PUPR Kabupaten Madiun mulai melakukan pembangunan jalan rigid beton,pekerjaan konstruksi juga mencakup pengecoran dengan beton ready mix untuk memastikan daya tahan lebih lama,proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun ini menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur tahun 2026.
Pembangunan ruas jalan rigid beton Sumber Sari-Bruwok dengan Panjang 401,50 m,Lebar 5 m,selama ini dikenal sebagai salah satu jalur penghubung vital yang mendukung mobilitas warga dan pergerakan ekonomi lokal kondisi jalan yang representatif dinilai sangat penting terutama untuk kelancaran arus transportasi masyarakat pedesaan menuju pusat kota.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun Astutik Dyah Ningsih menjelaskan bahwa pembangunan jalan rigid beton ini merupakan langkah strategis untuk menunjang aktivitas masyarakat, pembangjnan jalan rigid beton bukan hanya soal infrastruktur melainkan juga investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,kami berharap fasilitas ini mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Pembanganuan jalan rigid beton Sumber Sari-Bruwok diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan perjalanan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas,hal ini sejalan dengan misi pembangunan infrastruktur yang tidak hanya menekankan aspek fisik tetapi juga manfaat langsung bagi kesejahteraan warga,jelasnya.
Pembangunan jalan rigid beton ini diharapkan membuat lalu lintas lebih lancar perjalanan lebih nyaman dan tentu saja dapat mengurangi angka kecelakaan infrastruktur yang baik adalah fondasi bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,selain pemerintah peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan hasil pembangunan juga menjadi kunci,ia berharap jalan yang telah dibenahi dapat dirawat bersama agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun Astutik Dyah Ningsih.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun(DPUPR) telah melaksanakan Pembangunan Ruas Jalan Sumber Sari-Bruwok.
Dengan nilai kontrak Rp.1.135.007.549,00
Sebagai Kontraktor
Pelaksana CV.Gama Karya.
Konsultan Pengawas CV.Karya Tuju Satu.
Dimulai Tanggal Kontrak 2,September 2026 dengan 110 (Seratus Sepuluh) Hari kalender.
Sumber Dana APBD Kabupaten Madiun ( Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.


