Lapas Pemuda Madiun Ikuti Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual
Sosialisasi Standar Penyelenggaraan
Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual
Madiun,
– SUARADEMOKRASINEWS.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan Sosialisasi
Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal secara virtual melalui
Zoom Meeting di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat pagi
(10/4).
Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola
organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Kasubag TU serta anggota Satuan Operasional Kepatuhan
Internal (Satops Patnal) Lapas Pemuda Madiun, yang berlangsung di ruang
teleconference. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan antusias
guna memahami materi yang disampaikan.
Sosialisasi
ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, Lilik
Sujandi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan
sebagai landasan utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional,
bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan
ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran terkait
standar operasional dalam penegakan kepatuhan internal. Materi yang disampaikan
meliputi mekanisme pengawasan, sistem pelaporan, serta tindak lanjut terhadap
potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Selain
itu, dibahas pula peran strategis Satops Patnal, termasuk tugas dan fungsinya
dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan bebas dari penyimpangan.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan integritas pegawai.
“Melalui
sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami
pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta mampu mengimplementasikannya dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Melalui
kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan mampu memahami secara optimal peran
dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan,
serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja. (RED).
